Tuhan di Ruang Publik: Antara Religius Simbolik dan Religius Esensial

Tuhan di Ruang Publik: Antara Religius Simbolik dan Religius Esensial


Sumber gambar: nelfisyafrina.blogspot.com
Simbol-simbol agama biasanya menjadi sarana paling mudah untuk mengklaim segala sesuatu bersifat religius. Misalnya seorang yang memakai gamis, kopiah, berjanggut, dan memiliki ashari sujud (tanda hitam di dahi) akan lebih terlihat sebagai seorang yang religius, dibanding seseorang yang memakai celana jeans, kaos oblong, dan tidak ada janggut serta ashari sujudnya. Simbol-simbol fisik nyatanya mudah digunakan sebagai klaim paling religius, paling beriman dan sebagainya, meskipun secara esensi tidak selalu demikian.

Simbol-simbol agama kian marak digunakan di ruang publik. Di beberapa kota misalnya kerap memasang asma-asma Allah di sepanjang jalan. Selain asma-asma Allah, terdapat pula tugu-tugu yang mengandung lafadz Allah. Atribut-atribut dimaksudkan sebagai upaya untuk mencerminkan sebuah kota sebagai kota yang religius, paling islami dan sebagainya. Contoh-contoh “tuhan di ruang publik” ini penulis temui ketika perjalanan di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Padang Panjang.

Tugu Adipura di Kota Tangerang
Seberapa pentingkah atribut-atribut religius yang hanya bersifat simbolik tersebut? Penulis rasa tidak begitu penting dan tidak begitu memiliki signifikansi,  selain hanya sebagai simbol dan penghias jalan. Sekalipun memiliki signifikansi, mungkin sebatas signifikansi normatif seperti  sebagai pengingat tuhan dan pahala bagi si pembaca. Untuk mencerminkan sebuah kota sebagai kota yang religius  tidak cukup hanya memampang simbol-simbol kereligiusan.

Kereligiusan esensial jauh lebih penting ketimbang simbol-simbol religius belaka. Riligius esensial yang dimaksud adalah nilai-nilai yang terkandung dalam simbol-simbol agama tersebut, yakni nilai-nilai keagamaan yang seharusnya diaplikasikan dan bukan sekedar dipertontonkan.

Percuma saja bila kota yang memampang simbol-simbol religius tapi pada kenyataannya kota tersebut belum bebas dari sampah, korupsi para pejabatnya, masayarakatnya tidak tertib, ditambah lokalisasi yang tumbuh bak cendawan di musim hujan. Kota yang tentram, rakyatnya sejahtera, terbebas dari sampah, toleransi dijunjung tinggi jauh lebih baik, karena jelas mencerminkan esensi nilai-nilai keagmaan. 

Selain itu, simbol-simbol keagamaan di ruang publik tidak mencerminkan pluralisme keagamaan. Cenderung ada dominasi satu kelompok agama. Sudah seharusnya kita menempatkan nama tuhan pada tempat yang semestinya, yakni di dalam sanubari, yang kemudian berimplikasi pada aktifitas sehari-hari. Bukan di tengah jalan atau dipersimpangan jalan yang hanya akan menjadi bahan pertontonan.

Wallahu’alam Bishawwab